Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 11/PER/M.KOMINFO/07/2010,
Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERMENKOMINFO No. 30/PER/M.KOMINFO/8/2009.
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2010 dan berlaku sejak tanggal diundangkan 6 Agustus 2010.
LAYANAN TELEVISI PROTOKOL INTERNET– PENYELENGGARAAN
PERMEN
BIRO HUKUM