Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2014 Tanggal 31 Desember 2014,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Desember 2014, dan ditetapkan tanggal 30 Desember 2014.
Lamp. : 2 hlm
PEGAWAI KEMKOMINFO - TUNJANGAN KINERJA
PERMEN
BIRO HUKUM