Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 18/PER/M.KOMINFO/11/2010,
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 19 November 2010.
Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku berlaku PERMENKOMINFO No. 35/PER/M.KOMINFO/11/2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENKOMINFO No. 45/PER/M. KOMINFO/10/2009.
ORGANISASI DAN TATA KERJA - BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PERMEN
BIRO HUKUM