Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2014,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 7 Agustus 2014 dan ditetapkan pada tanggal 6 Agustus 2014.
PERUBAHAN - JASA PENYEDIAAN KONTEN – PENYELENGGARAAN
PERMEN
BIRO HUKUM