Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2014,
Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan 6 Februari 2015, dan ditetapkan tanggal 5 Februari 2014.
JASA PENYEDIAAN KONTEN - PENYELENGGARAAN
PERMEN
BIRO HUKUM