Abstrak

Abstrak
PENCABUTAN – PERATURAN MENTERI
2023
PERMENKOMINFO NO. 6, BN 2023/NO. 720, 3 HLM
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG PENCABUTAN 7 (TUJUH) PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

ABSTRAK :

-
Untuk melaksanakan simplifikasi regulasi, perlu mencabut 7 (tujuh) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang sudah tidak relevan dan/atau bertentangan dengan peraturan perundang- undangan lainnya sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.
  -
Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; PERPRES No. 22 Tahun 2023; PERMENKOMINFO No. 12 Tahun 2021.
  -
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang pencabutan 7 (tujuh) Peraturan Menteri yaitu: PERMENKOMINFO No. 03/PER/M.KOMINFO/1/2006, PERMENKOMINFO No. 31 Tahun 2013, PERMENKOMINFO No. 40 Tahun 2014, PERMENKOMINFO No. 30 Tahun 2015, PERMENKOMINFO No. 18 Tahun 2017, PERMENKOMINFO No. 10 Tahun 2019, dan PERMENKOMINFO No. 8 Tahun 2021.

CATATAN :

-

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 11 September 2023 dan ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2023.

Lamp. : -