Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Nomor Peraturan 21
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-05-2006  /  31-05-2006
Sumber
Subjek JASA TELEKOMUNIKASI - PENYELENGGARAAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :03/P/M.Kominfo/5/2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan Pada Beberapa Keputusan / Peraturan Menteri Perhubungan Yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos Dan Telekomunikasi, kata sebutan pada beberapa keputusan/Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur materi muatan khusus di bidang Pos dan Telekomunikasi, disesuaikan sebagai berikut: Menteri Perhubungan dibaca menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika.

Diubah: KEPMENHUB No. KM.30 Tahun 2004
PERMENKOMINFO No. 07/PER/M.KOMINFO/04/2008
PERMENKOMINFO No. 31/PER/M.KOMINFO/09/2008
PERMENKOMINFO No. 8 Tahun 2015
 
Dicabut:
PERMENKOMINFO No.13 Tahun 2019
Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMINFO
Bidang Hukum -
Lampiran