Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 7
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 08-02-2006  /  08-02-2006
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 8 Februari 2006.

Lamp.: 1 Hlm.

Subjek PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER – KETENTUAN PITA FREKUENSI RADIO 2,1 GHz
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

khusus ketentuan mengenai penggunaan teknologi 2.1 GHz dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan PERMENKOMINFO No. 12 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran