Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 1
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 13-01-2006  /  13-01-2006
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 13 Januari 2006.

Subjek PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHz
Status Peraturan Berlaku

Keterangan

khusus ketentuan mengenai penggunaan teknologi 2.1 GHz dicabut dan dinyakan tidak berlaku dalam PERMENKOMINFO No. 12 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran