Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/PER/M.KOMINFO/02/2009 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/PER/M.KOMINFO/02/2009 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 16
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 26-10-2009  /  26-02-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 26 Februari 2009.

Lamp. : 3 hlm.

Subjek MONITORING SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – KLASIFIKASI TEKNIS
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

PERMENKOMINFO No. 16 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran