Infografis

Layanan Pos Universal

Senin, 04 Maret 2024Diterbitkan pada
Dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan dan Pengawasan Subsidi Operasional Layanan Pos Universal menjelaskan bahwa Layanan Pos Universal merupakan penugasan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Penyelenggara Pos dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelayanan umum. Konsekuensi penugasan pemerintah tersebut salah satunya adalah adanya kewajiban pembiayaan penyelenggaraan yang diberikan oleh Pemerintah atau kompensasi kewajiban pelayanan publik kepada Penyelenggara LPU.
comments powered by Disqus