Informasi Hukum

Penyelenggaraan Telekomunikasi
Diterbitkan pada : Kamis, 08 Desember 2022

Penyelenggaraan telekomunikasi diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Ketentuan mengenai persyaratan penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah.

comments powered by Disqus
Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Kementerian Komunikasi dan Informatika Gedung Utama Lantai V Kementerian Komunikasi dan Informatika Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, 10110, Jakarta Pusat, Indonesia
(+62) 213811626