Penyelenggaraan telekomunikasi diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Ketentuan mengenai persyaratan penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Hari Ini | |
Kemarin | |
Minggu Ini | |
Bulan Ini | |
Tahun Ini | |
Total |