Knowledge Sharing Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Informasi Pusat dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kominfo
Kamis, 14 Maret 2024Diterbitkan pada
Jakarta, 14/03/2024 – Pada hari Kamis, 14 Maret 2024, Pengelola JDIH Komisi Informasi Pusat (JDIH KIP) melakukan kunjungan ke JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo). Kunjungan ini dipimpin oleh Nunik Purwanti, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Komisi Informasi Pusat, dan diterima oleh Bertiana Sari, Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo. Tujuan kunjungan adalah melakukan knowledge sharing terkait pengelolaan JDIH Kemkominfo.
Nunik Purwanti dalam pembukaan kunjungan menyampaikan bahwa JDIH KIP menjadikan website JDIH Kemkominfo sebagai panutan dalam mengelola dokumen dan informasi hukum. “JDIH Kemkominfo sudah sangat bagus dan banyak fitur-fitur menarik yang dapat kita ATM (amati, tiru, modifikasi) untuk pengelolaan JDIH KIP,” ujar Nunik.
Bertiana Sari menjelaskan bahwa prestasi yang diraih JDIH Kemkominfo pada tahun 2023 merupakan capaian tertinggi selama JDIH Kemkominfo berdiri, hal tersebut tidak lain merupakan hadiah dari Allah SWT. “Kami hanya melakukan pengelolaan JDIH Kemkominfo seoptimal mungkin sesuai dengan standar yang ada dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum,” tegas Bertiana.
Pada kunjungan tersebut, JDIH Kemkominfo menjelaskan terkait pengelolaan media sosial yang dilakukan oleh pengelola JDIH Kemkominfo dari Biro Hukum. “Pengelolaan media sosial dikerjakan oleh pengelola JDIH Kemkominfo yang berada di Biro Hukum, yaitu kami bertiga, saya, Voni, dan Chia. Kami berbagi tugas dalam mengelola berita, infografis, video TikTok, video reels, dan pengelolaan media sosial lainnya,” ujar Lailah, person in charge (PIC) Dokumentasi Hukum. (Lailah)