Benchmarking Pengelola JDIH Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Ke Pengelola JDIH Kemkominfo
Jumat, 16 Februari 2024Diterbitkan pada
Jakarta, 16/02/2024 – Pengelola JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo) menerima kunjungan kerja dari Pengelola JDIH Ombudsman yang dipimpin oleh Rio Admiral selaku Ketua Tim JDIH, pada hari Jumat, 16 Februari 2024. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan knowledge sharing terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Kemkominfo dan ANRI.
Kegiatan kunjungan dibuka oleh Prananto Nindyo A selaku Ketua Tim Bantuan dan Dokumentasi Hukum, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo. Prananto menyampaikan “Pengelolaan JDIH Kemkominfo dilakukan secara terus menerus dan konsisten, serta kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat demi makin meningkatnya layanan JDIH Kemkominfo.”
Sementara itu, berkaitan dengan standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, standar pengolahan dokumen dan informasi hukum, dan laporan evaluasi pengelolaan, JDIH Kemkominfo taat pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Pada kunjungan ini, Prananto menekankan bahwa diperlukan komitmen bersama serta kesamaan visi para Anggota Tim JDIH untuk memajukan layanan JDIH di tengah keterbatasan yang ada. Fokus pada apa yang dapat dilakukan TIM JDIH untuk melakukan pengembangan layanan, itu lebih baik daripada fokus terhadap keberhasilan instansi lain dalam mengelola layanan JDIH masing-masing. (Lailah)