Jakarta, 17/03/2023 – Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo (Kemkominfo) mengadakan “Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Kemkominfo Tahun 2023” yang mencakup arah kebijakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2023 dan sosialisasi layanan konsultasi hukum pada aplikasi Sistem Informasi Konsultasi, Advokasi dan Peraturan Perundang-undangan (SIKAP). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Avenzel Hotel and Convention Cibubur, Bekasi.
Rapat dibuka oleh Mashuri Gustriono selaku Ketua Tim Bantuan dan Dokumentasi Hukum Biro Hukum Kemkominfo. Dalam pembukaannya, Mashuri maenyampaikan “Agar pengelolaan JDIH Kemkominfo dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, Biro Hukum selaku Pusat JDIH di lingkungan Kemkominfo terus melakukan koordinasi dengan BPHN dalam rangka peningkatan dan pengembangan JDIH Kemkominfo.” Oleh karena itu, salah satu agenda rapat adalah melakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait arah kebijakan pengelolaan JDIHN tahun 2023.
Diden Priya Utama, selaku Tim JDIHN, BPHN, Kementerian Hukum dan HAM hadir sebagai narasumber. Dalam presentasinya, Diden menyampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan pada penilaian pengelolaan JDIH untuk tahun 2023. Salah satu perubahan tersebut terdapat pada bobot penilaian untuk indikator koleksi dokumen hukum yang akan menitikberatkan pada koleksi dokumen hukum di lingkungan internal instansi. Diden juga menegaskan bahwa saat ini JDIH menjadi salah satu indikator dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Reformasi Birokrasi (RB), sehingga seluruh instansi harus lebih cepat dan sigap dalam melakukan pengelolaan JDIH agar tidak tertinggal dari instansi lainnya.
Selain membahas terkait arah kebijakan BPHN, rapat juga membahas terkait layanan konsultasi hukum yang telah dikembangkan oleh Biro Hukum. Pada kesempatan ini, Biro Hukum memaparkan terkait perkembangan layanan konsultasi hukum sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2019 hingga akhirnya dinonaktifkan pada tahun 2022 karena akan dilakukan pengembangan dan penyempurnaan, dan diluncurkan kembali pada tahun 2023 dengan alur proses kerja yang jauh lebih sistematis pada manajemen admin. Setelah pemaparan, Biro Hukum dan Tim Pengelola JDIH Kemkominfo yang hadir secara fisik melakukan simulasi proses kerja konsultasi hukum. Simulasi berjalan dengan lancar dan seluruh peserta rapat telah memahami alur proses kerja layanan konsultasi hukum.
Secara keseluruhan, Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Kemkominfo Tahun 2023 berjalan dengan lancar. Semoga setelah kegiatan ini, Tim Pengelola JDIH Kemkominfo dapat menindaklanjuti “pekerjaan rumah” terkait pengelolaan JDIH Kemkominfo secara keseluruhan.