Jakarta, 23/02/2023 – Pengelola JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo) menerima kunjungan kerja dari Pengelola JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan (JDIH KKP) yang dipimpin oleh Latifah selaku Koordinator Perundang-Undangan III, Dokumentasi dan Informasi Hukum, pada hari Kamis, 23 Februari 2023. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan sharing knowledge terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mashuri Gustriono selaku Ketua Tim Bantuan dan Dokumentasi Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa JDIH Kemkominfo dibangun sejak tahun 2013 dengan alamat domain www.jdih.kominfo.go.id dan telah terintegrasi dengan Pusat JDIHN pada Juli 2019. Pengelolaan JDIH Kemkominfo secara teknis dilakukan oleh Biro Hukum dengan melibatkan perwakilan satuan kerja yang ada di lingkungan Kemkominfo yaitu Ditjen PPI, Ditjen SDPPI, Ditjen Aptika, Ditjen IKP, Balitbang SDM, Sekretariat Itjen, PDSI, Biro Kepegawaian, dan Biro Humas.
Standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, standar pengolahan dokumen dan informasi hukum, serta laporan evaluasi pengelolaan JDIH Kemkominfo dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Sejak tahun 2019, Kementerian Kominfo selalu meraih penghargaan 5 (lima) besar dalam ajang JDIHN Awards untuk kategori pengelola JDIH Terbaik tingkat Kementerian.
Harapannya semoga sharing ilmu pengelolaan JDIH dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan layanan JDIH baik di lingkungan Kemkominfo maupun KKP.