Berita

Penerimaan Penghargaan Sebagai Anggota JDIH Nasional Terbaik ke II Tingkat Kementerian Tahun 2020

Selasa, 26 Januari 2021Diterbitkan pada

Jakarta, 26/11/2020 Kominfo - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Terbaik II tingkat Nasional untuk kategori Kementerian. Penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik II tingkat Nasional ini meurupakan penghargaan yang diterima Kementerian Kominfo untuk yang ke-4 kalinya, dimana pertama Tahun 2016, tahun 2017, Tahun 2019 dan Tahun 2020. Adapun penghargaan Terbaik I diraih oleh Kementerian Keuangan, Terbaik ke II Kementerian Kominfo, Terbaik III Kemen BUMN, Terbaik IV Kementerian Ketenagakerjaan dan Terbaik V adalah Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

 JDIH Award yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM selaku Pusat JDIH Nasional ini telah dilaksanakan pada Selasa-Kamis, 26 November 2020 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta dengan tema “Percepatan Integrasi Anggota JDHIN untuk Mewujudkan Basis Data Digital Dokumen Hukum Nasional dalam rangka Penataan Regulasi di Indonesia".  Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam mengelola serta memajukan JDIH pada institusi masing-masing.

Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diterima secara langsung oleh Kepala Biro Hukum, Ibu Bertiana Sari SH. MBA. “JDIH di berbagai institusi pemerintah dan perguruan tinggi baik di tingkat pusat maupun di daerah yang terintegrasi dalam sebuah portal nasional yang dikelola oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pusat JDIHN telah menunjukkan eksistensi dan kinerjanya dalam menyediakan akses kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen dan informasi hukum. Keberadaan JDIH dan JDIHN adalah salah satu bukti negara hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum”, ujar Yasonna Laoly dalam sambutannya (Lail003).

comments powered by Disqus