Berita

Sekjen Kominfo Nilai Kemajuan SDM Pegawai Sangat Signifikan

Sabtu, 12 April 2014Diterbitkan pada

Lido, Kominfo - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Dr. Suprawoto SH, M.Si menilai kemajuan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Kominfo saat ini sangat luar biasa dan signifikan dibandingkan dengan tahun 2005.

Sekarang, pegawai Kominfo diberikan kedisiplinan, disiplin pegawai, disiplin masuk kerja, disiplin mengikuti upacara, kantor semakin baik, semakin rapih, semakin bersih dan lain sebagainya, kata Suprawoto kepada kominfo.go.id usai memberikan paparannya pada acara Pembinaan Pegawai Ditjen IKP 2014 di Lido Lakes Resort & Conference, Jl. Raya Bogor, Sukabumi Km. 21, Jumat (11/4) malam.

Menurutnya, suka tidak suka dengan didorong oleh reformasi birokrasi (RB) itu terlihat bahwa kinerja Kementerian Kominfo semakin baik dalam artian bahwa tidak hanya outcome, tapi kualitasnya juga.

Hal ini terlihat dari berbagai aspek. Contoh saja kualitas bantuan Kementerian Kominfo, seperti Ditjen IKP ini misalkan membantu KPU didalam sosilaisasi Pemilu. “Sekarang, Alhamdulillah partisipasi naik. Dengan naiknya partisipasi itu merupakan pekerjaan semua, tetapi minimal Kominfo juga ikut menyumbang. Itu pekerjaan seluruh bangsa, tetapi kita juga ikut menyumbang”, ujarnya.

Dia berharap kepada pegawai Ditjen IKP, agar, disiplin jangan hanya dilihat dari aspek masuk pagi sesuai jam kerja, tapi juga aktifitas yang lain. Contoh, lingkungan kita harus semakin baik, buang sampah di tempatnya. “Kita ini kerja di Kementerian Kominfo, harus menjadi contoh segalanya. Itu yang menjadi tanggung jawab berat di pundak kita semua”, tuturnya.

Membaiknya SDM Kementerian Kominfo pun didukung dengan rekrutmen pegawai-pegawai baru yang mempunyai kualitas yang yang lebih baik, karena proses rekrutmen itu sendiri murni dengan test, tanpa adanya katabelece.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Kominfo berusaha meningkatkan SDM pegawai dengan menyekolahkan. “Setiap tahun kita kirim keluar negeri dan ada juga di dalam negeri. Sekarang ini, jumlah pegawai Kominfo yang S2 sama dengan jumlah pegawai S1, karena kesadaran kita semua untuk meningkatkan kualitas SDM”, jelasnya.

Terkait dengan belum link and match nya spesifikasi keahlian pegawai, Suprawoto mengaku saat ini proses rekrutmen pegawai yang diminta berdasarkan jabatan.

Misalkan kita membutuhkan sarjana hukum. Kalau dulu hanya sarjana hukum dengan formasi 10 pegawai. Kalau sekarang nggak, sekarang ini analis bidang hukum, kemudian analis kepegawaian tapi di bidang hukum, ujarnya.

Untuk itu, dikatakannya, kedepan, Kementerian Kominfo akan merekrut pegawai berdasarkan jabatannya, bukan sarjananya saja. “Nah, nanti tidak boleh lagi, misalkan yang dilamar adalah Pranata Humas, ya harus disitu. Sehingga kalau PH nya jumlahnya sudah cukup, nantinya untuk tahun depan tidak boleh lagi minta formasi”, kata Suprawoto (Az)

comments powered by Disqus