Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009 tanggal 17 Maret 2009
Tata Cara dan Proses Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/Kota perizinan
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 18/2009 |
Tanggal unggah | Kamis, 08 Agustus 2019 |
Diunduh sebanyak | 980 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009, Tanggal 17 Maret 2009, Tentang tata cara dan proses perizinan penyelenggaraan penyiaran oleh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.-- Jakarta, 2009
LL : 8 hlm. PEMERINTAH DAERAH - PROSES PERIZINAN PENYELENGGARAAN PENYIARAN - TATA CARA
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 6 Agustus 2018
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
PERMENKOMINFO Nomor 22/P/M.KOMINFO/4/2007 tanggal 30 April 2007
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 08/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta