Katalog

Detail
Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2018
Tanggal 31 Desember 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.—Jakarta, 2018.

BN (1802): 48 hlm.

KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK – KEGIATAN AMATIR RADIO
PERMEN BIRO HUKUM