Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2014 tanggal 12 Februari 2014
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Denda terhadap Penyelenggara Telekomunikasi telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 11/2014 |
Tanggal unggah | Kamis, 30 Juli 2015 |
Diunduh sebanyak | 2654 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014, Tanggal 14 Februari 2014, tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif berupa Denda terhadap Penyelenggara Telekomunikasi. -- Jakarta, 2014.
BN (217) : 9 hlm. PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DENDA – TATA CARA
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 38 Tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi