Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 180
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 03-10-2022  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran