Nota Kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kominfo dan BPS tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyediaan Data Statistik Wisatawan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kominfo dan BPS tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyediaan Data Statistik Wisatawan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 363
Jenis / Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 25-01-2017  /  25-01-2017
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran