Nota Kesepahaman antara BPN dan Kementerian Kominfo tentang Pelayanan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara BPN dan Kementerian Kominfo tentang Pelayanan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 1185
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 28-08-2017  /  28-08-2017
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran