Nota Kesepahaman antara BPOM dengan Kementerian Komunikasi tentang Kerjasama Pengawasan Publikasi, Promosi, dan Iklan Obat dan Makanan Pada Media Internet

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara BPOM dengan Kementerian Komunikasi tentang Kerjasama Pengawasan Publikasi, Promosi, dan Iklan Obat dan Makanan Pada Media Internet
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 34
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-11-2015  /  30-11-2015
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran