Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air)

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 39
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 16-10-2009  /  16-10-2009
Sumber
Subjek PENERIMAAN TETAP TIDAK BERBAYAR (FREE TO AIR) – KERANGKA DASAR PENYELENGGARAAN PENYIARAN TELEVISI DIGITAL TERESTRIAL
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran