Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tanggal 16 April 2008 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tanggal 16 April 2008 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 1
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 16-04-2008  /  16-04-2008
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran