Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024,
Tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Sistem Komunikasi Microwave Link.—Jakarta, 2024.
BN (756): 47 hlm.
¬SISTEM KOMUNIKASI MICROWAVE LINK – PENGGUNAAN SPEKTRUK FREKUENSI RADIO
PERMEN
BIRO HUKUM KOMINFO