Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024,
Tanggal 18 Oktober 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.—Jakarta, 2024.
BN (755): 8 hlm.
PERUBAHAN – PERMENKOMINFO NOMOR 1 TAHUN 2024
PERMEN BIRO HUKUM KOMINFO