Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
(Peraturan Perundang-undangan)]
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024,
Tanggal 3 Oktober 2024 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio.—Jakarta, 2024.
BN (622): 34 hlm
TATA CARA – PITA FREKUENSI RADIO
PERMEN
BIRO HUKUM KOMINFO