Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013,

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 6 Agustus 2013, dan ditetapkan tanggal 26 Juli 2013.

Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Penyelenggara Jasa Penyediaan Konten yang mengacu pada PERMENKOMINFO No.1/PER/M.KOMINFO/01/2009 tetap dapat melakukan kegiatannya dengan ketentuan dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini dan PERMENKOMINFO No. 1/PER/M.KOMINFO/01/2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Lamp. : 5 hlm.

KONTEN PADA JARINGAN BERGERAK SELULER – PENYELENGGARA JASA PENYEDIAAN
PERMEN BIRO HUKUM