Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023,
Tanggal 12 April 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Kelas.—Jakarta, 2023.
BN 2023 (329): 25 hlm.
SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – IZIN KELAS
PERMEN
BIRO HUKUM