Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2013,
Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan, 15 April 2013, ditetapkan tanggal 25 Maret 2013.
Lamp. : 5 hlm.
PERSYARATAN TEKNIS - PERANGKAT - TELEKOMUNIKASI - MEDIA RESOURCE FUNCTION
PERMEN
BIRO HUKUM