Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2021,
PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT - PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 5 TAHUN 2020 - PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM