Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2013,
Tanggal 8 Gebruari 2013, tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Video Conference. -- Jakarta, 2013.
BN (216) : 4 hlm.
PERSYARATAN TEKNIS – TELEKOMUNIKASI – PERANGKAT – VIDEO CONFERENCE
PERMEN
BIRO HUKUM