Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019,
Tanggal 25 Oktober 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi —Jakarta, 2019.
JASA TELEKOMUNIKASI – PENYELENGGARAAN
PERMEN
BIRO HUKUM