Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013,
Tanggal 22 Januari 2013, tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Tanpa Kabel (Wireless) Pada Program Kewajiban Pelayanan Universal. -- Jakarta, 2013.
JASA AKSES INTERNET - INTERNET TANPA KABEL - PROGRAM KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL - PENYEDIAAN
PERMEN
BIRO HUKUM