Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2019.
INTERNATIONAL MOBILE EQUIPMENT IDENTITY – JARINGAN BERGERAK SELULER – PENGENDALIAN ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
PERMEN
BIRO HUKUM