Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 31 Juli 2019
TERINTEGRASI SECARA ELEKRONIK – PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA – PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM