Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2019,
Tanggal 24 April 2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas. —Jakarta, 2019.
IZIN KELAS – PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
PERMEN
BIRO HUKUM