Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2012,
Tanggal 12 Desember 2012, tentang
Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Modem Broadband
Over Power Line Untuk Keperluan Pelanggan. -- Jakarta, 2012.
PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN -- PITA FREKUENSI RADIO 2,1 GHZ -- TATA CARA SELEKSI
PERMEN
BIRO HUKUM