Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2012,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 17 Oktober 2012 dan ditetapkan tanggal 4 Oktober 2012.
Lamp. : 0 hlm.
SANKSI ADMINISTRATIF PENYELENGGARAAN PENYIARAN –TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
PERMEN
BIRO HUKUM