Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017,
Tanggal 28 September 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika.—Jakarta, 2017.
BIDANG PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA – UNIT PELAKSANA TEKNIS – ORGANISASI DAN TATA KERJA
PERMEN
BIRO HUKUM