Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 43/PER/M.KOMINFO/12/2006,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 18 Desember 2006.
PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000 – PENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO 2,1 GHZ – PERMENKOMINFO NO 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 – PERUBAHAN
PERMEN
TU MENTERI