Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, mekanisme Registrasi Pelanggan Prabayar yang saat ini dilakukan oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi tetap dapat dijalankan dengan ketentuan wajib disesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 4 September 2017 dan diundangkan pada tanggal 5 September 2017.