Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017,
Tanggal 23 Februari 2017, tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi. -Jakarta, 2017.
BN (355)
LL KEMKOMINFO : 13 hlm.
TATA CARA PERANGKAT TELEKOMUNIKASI– UJI PETIK
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM