Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 Maret 2017
Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 8 Tahun 2012
Lamp: 6 Hlm.
TATA CARA PERANGKAT TELEKOMUNIKASI– UJI PETIK
PERMEN
BIRO HUKUM