Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017,
Tanggal 7 Februari 2017 Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television).—Jakarta, 2017.
TELEVISI PROTOKOL INTERNET – PENYELENGGARAAN LAYANAN
PERMEN
BIRO HUKUM