Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2017,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 12 Januari 2017 dan ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Menteri ini mencabut PERMENKOMINFO No. 10/PER/M.KOMINFO/ 04/2013
Lamp.: 2 hlm.
ORGANISASI DAN TATA KERJA – BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PERMEN
BIRO HUKUM