Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016,
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 23/M.KOMINFO/10/2005 tentang Registrasi terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 1 Agustus 2016 dan diundangkan pada tanggal 4 Agustus 2016.
JASA TELEKOMUNIKASI – REGISTRASI PELANGGAN
PERMEN
BIRO HUKUM