Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2016,
Tanggal 11 Juni 2016, tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.—Jakarta, 2016.
PANGGILAN DARURAT- LAYANAN NOMOR PANGGILAN TUNGGAL
PERMEN
BIRO HUKUM